Aturan Baru Pajak Mobil Listrik hingga Isu Kontrak Marc Marquez Jadi Sorotan Utama Otomotif

Aturan Baru Pajak Mobil Listrik hingga Isu Kontrak Marc Marquez Jadi Sorotan Utama Otomotif

Dunia otomotif tanah air tengah dihangatkan oleh serangkaian kebijakan baru serta perkembangan tren global yang menarik perhatian konsumen. Salah satu kabar paling signifikan datang dari sektor regulasi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengubah pendekatan penentuan tarif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV). Melalui kebijakan teranyar ini, mobil listrik dipastikan tidak lagi secara otomatis mendapatkan pembebasan pajak penuh seperti regulasi sebelumnya.

Skema Baru PKB dan Langkah Antisipasi Bapenda Perubahan mendasar ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Alat Berat. Regulasi baru tersebut memicu penyesuaian objek pajak yang selama ini dikecualikan secara nasional. Menanggapi aturan pusat tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta bergerak cepat dengan mulai menyusun skema keringanan pajak agar beban para pemilik mobil listrik murah tetap berada dalam batas wajar dan tidak menghentikan tren adopsi kendaraan hijau.

Beberapa poin utama yang menjadi fokus dalam penyesuaian aturan otomotif pekan ini meliputi:

Penerbitan Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang menata ulang dasar pengenaan PKB dan BBNKB secara nasional.

Mobil listrik berbasis baterai tidak lagi serta-merta mendapatkan pembebasan atau bebas pajak secara otomatis.

Bapenda DKI Jakarta menyusun formula insentif lokal berupa skema keringanan khusus untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik.

Geliat Pasar Global: Toyota Yaris Cross Baru dan Kontrak Balap MotoGP Selain regulasi pajak domestik, panggung otomotif juga diramaikan oleh penyegaran model kendaraan dan dinamika motorsport internasional. Toyota meluncurkan versi terbaru dari Yaris Cross yang menggunakan platform Toyota New Global Architecture (TNGA) untuk pasar Jepang dan Eropa. Model global ini memiliki perbedaan mendasar dengan Yaris Cross yang mengaspal di Indonesia, di mana versi tanah air berbasis platform Daihatsu New Global Architecture (DNGA) yang diperkenalkan sejak 2023.

Sementara itu dari dunia adu cepat, rumor bertahannya pebalap bintang Marc Marquez di tim Ducati kian mendekati kesepakatan resmi. Meski pengumuman resmi belum dirilis akibat penyesuaian detail komersial dalam "Pacto de la Concordia" bersama Liberty Media, pembalap asal Spanyol tersebut dikabarkan akan menerima kenaikan gaji yang fantastis hingga lima kali lipat demi mengamankan posisinya di grid depan MotoGP.

Sumber: otomotif.kompas.com