Gelombang perpindahan status kewarganegaraan melanda Malaysia dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Departemen Registrasi Nasional Malaysia, tercatat sebanyak 61.116 warga negara tersebut telah memutuskan untuk menanggalkan status kewarganegaraan mereka dalam periode lima tahun yang berakhir pada 17 Desember 2025. Tren ini menunjukkan pergerakan yang relatif stabil dengan rata-rata kepergian mencapai sekitar 10.000 orang per tahunnya. Menariknya, dari total angka tersebut, kelompok perempuan menempati porsi terbesar dalam keputusan migrasi permanen ini, yakni sebanyak 35.356 orang.
Direktur Jenderal Departemen Registrasi Nasional Malaysia, Datuk Badrul Hisham Alias, menjelaskan bahwa keputusan besar ini sebagian besar dilatarbelakangi oleh kombinasi kuat antara faktor ekonomi dan pertimbangan keluarga. Dinamika ekonomi regional di Asia Tenggara memicu perpindahan ini secara masif, terutama karena adanya ketimpangan upah dan ketersediaan lapangan kerja yang lebih menjanjikan di negara tetangga. Banyak dari warga negara tersebut yang telah lama membangun karier di luar negeri akhirnya memilih jalur administratif ini demi kepastian hukum dan stabilitas finansial jangka panjang.
Singapura Jadi Magnet Utama Dalam pemetaan wilayah tujuan, Singapura muncul sebagai destinasi yang paling mendominasi. Negara kota tersebut mencakup 93,78 persen dari keseluruhan kasus pelepasan kewarganegaraan warga Malaysia dalam setengah dekade terakhir. Sisanya terbagi ke beberapa negara lain, seperti:
Australia sebesar 2,15 persen
Brunei Darussalam sebesar 0,97 persen
Negara-negara lain yang tersebar secara global sebesar 3,1 persen
Daya tarik utama Singapura tidak terlepas dari standar pendapatan yang jauh lebih tinggi serta iklim kerja yang kompetitif di berbagai sektor krusial, mulai dari jasa, manufaktur, hingga teknologi. Sektor-sektor ini banyak menyerap tenaga kerja terampil dan profesional asal Malaysia yang pada akhirnya memilih menetap secara permanen setelah bekerja bertahun-tahun di sana.
Aturan Kewarganegaraan Tunggal dan Dominasi Usia Produktif Selain motif ekonomi, hubungan personal dan ikatan pernikahan lintas negara turut memegang peranan penting. Banyak warga Malaysia yang menikah dengan warga negara asing kemudian memilih bermigrasi mengikuti pasangan mereka. Mengingat Konstitusi Federal Malaysia menganut asas kewarganegaraan tunggal yang ketat, setiap warga negara yang menggunakan hak politiknya di luar negeri�seperti ikut memilih dalam pemilu negara asing�secara otomatis akan dicabut status kewarganegaraan Malaysianya. Aturan ketat ini memaksa mereka yang ingin mengadopsi paspor negara baru untuk secara resmi mengundurkan diri sebagai warga negara Malaysia.
Secara demografis, fenomena ini didominasi oleh kelompok usia produktif yang berada di fase keemasan karier mereka. Kelompok usia 31 hingga 40 tahun menjadi pemohon terbesar dengan kontribusi mencapai 19.287 orang atau sekitar 31,6 persen. Posisi ini diikuti erat oleh kelompok usia muda 21 hingga 30 tahun yang mencatatkan angka 18.827 orang (30,8 persen), serta kelompok usia 41 hingga 50 tahun sebanyak 14.126 orang (23,1 persen). Sisanya, yakni sekitar 14,5 persen atau 8.876 orang, merupakan pemohon yang telah berusia di atas 50 tahun. Menanggapi fenomena terkurasnya tenaga kerja terampil ini, pemerintah Malaysia berkomitmen untuk terus membenahi iklim ekonomi domestik dan meningkatkan kualitas lapangan kerja demi menahan laju fenomena 'brain drain' ini di masa depan.
Sumber: money.kompas.com