Kalender Akademik DIY: Jadwal Lengkap Libur Semester Genap dan Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027

Kalender Akademik DIY: Jadwal Lengkap Libur Semester Genap dan Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027

Para pelajar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini tengah menikmati masa libur panjang akhir semester genap. Kendati masa relaksasi ini menjadi momen yang dinantikan, para siswa dan orang tua diimbau untuk tetap memperhatikan kalender akademik agar tidak melewatkan jadwal kembali ke sekolah. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Nomor 1173 Tahun 2025, periode libur sekolah di setiap daerah memiliki ketentuan yang spesifik, sehingga penting bagi masyarakat Jogja untuk mencermati regulasi lokal yang berlaku demi mempersiapkan tahun ajaran baru dengan matang.

Masa libur akhir semester dua ini secara resmi dimulai setelah pembagian Laporan Hasil Belajar (LHB) atau rapor yang telah dilaksanakan pada Jumat, 26 Juni 2026, untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Berdasarkan lampiran kalender pendidikan, masa libur sekolah dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 29 Juni hingga 10 Juli 2026. Namun, karena awal dan akhir periode tersebut berbatasan langsung dengan akhir pekan (sabtu dan minggu), para siswa secara otomatis mendapatkan tambahan waktu istirahat, sehingga total masa libur terhitung sejak tanggal 27 Juni dan baru akan berakhir pada 12 Juli 2026.

Hari Pertama Sekolah dan Ketentuan MPLS 2026/2027

Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, hari pertama masuk sekolah di wilayah DIY dipastikan jatuh pada Senin, 13 Juli 2026. Bagi para siswa baru, awal tahun ajaran ini akan dibuka dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang pelaksanaannya merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026. Kegiatan ini dirancang sebagai langkah awal untuk menumbuhkan serta memperkuat karakter dan profil kelulusan siswa di lingkungan belajar yang baru.

Berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, berikut adalah ketentuan dan poin penting mengenai pelaksanaan MPLS 2026/2027:

MPLS diselenggarakan selama 5 hari pada minggu pertama awal tahun ajaran baru.

Penyesuaian jadwal khusus berlaku bagi sekolah berasrama, sekolah luar biasa (SLB), dan sekolah penyelenggara pendidikan layanan khusus.

Materi utama MPLS wajib meliputi gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, program pagi ceria, edukasi sopan santun bermedia sosial, serta pembudayaan prinsip senyum, salam, sapa, sopan, dan santun (5S).

Materi pilihan dapat diintegrasikan oleh pihak sekolah secara fleksibel, disesuaikan dengan ciri khas, budaya, serta kebutuhan spesifik masing-masing institusi pendidikan.

Melalui pembagian materi yang terstruktur ini, pemerintah berharap masa transisi siswa ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dapat berjalan kondusif, aman, dan edukatif, sekaligus menjauhkan lingkungan sekolah dari segala bentuk praktik perundungan atau kekerasan selama masa pengenalan.

Sumber: detik.com