Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk menjaga kehormatan serta murwah Mahkamah Konstitusi dari pengaruh kepentingan politik praktis. Suhartoyo mengimbau agar lembaga peradilan konstitusi ini steril dari berbagai bentuk intervensi eksternal yang dapat menekan independensi para hakim konstitusi dalam memutus perkara.
Dalam pemaparannya di Jakarta, Suhartoyo menyatakan bahwa menjaga MK dari intimidasi dan tekanan politik adalah prasyarat mutlak demi mempertahankan supremasi hukum yang kokoh di Indonesia. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan konstitusi sangat bergantung pada kemampuan para hakim untuk memutus perkara secara adil, berintegritas, dan murni berlandaskan konstitusi UUD 1945.
Selain menyerukan independensi yudisial, ia juga menekankan pentingnya kepatuhan semua pihak terhadap setiap putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, kepatuhan atas putusan hukum adalah cerminan utama dari keberhasilan implementasi prinsip negara hukum yang demokratis, sekaligus mengukuhkan posisi hukum di atas segala kepentingan politik sektoral.
Sumber: nasional.kompas.com