Pemerintah Korea Utara kembali mengambil langkah tegas dalam memperketat akses masuk bagi wisatawan mancanegara ke wilayahnya. Kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh otoritas Pyongyang kini secara resmi melarang warga negara Amerika Serikat (AS) yang memiliki status kewarganegaraan ganda untuk melintasi perbatasan mereka. Larangan ini tetap berlaku mutlak, sekalipun individu yang bersangkutan mencoba masuk dengan memanfaatkan paspor resmi dari negara sekutu atau negara lain di luar AS. Langkah ini efektif menutup celah hukum yang sebelumnya sering digunakan oleh sejumlah warga keturunan atau warga naturalisasi Amerika untuk tetap berkunjung ke negara paling tertutup di dunia tersebut.
Informasi mengenai pengetatan aturan ini pertama kali dikonfirmasi oleh agen perjalanan internasional yang berbasis di Asia, Young Pioneer Tours (YPT), setelah menerima pemberitahuan dari mitra lokal mereka di Korea Utara. Dalam pernyataan resminya, pihak agen perjalanan menegaskan bahwa pembatasan baru ini tidak hanya menyasar sektor pariwisata rekreasi, melainkan mencakup seluruh jenis agenda kunjungan tanpa pengecualian. Pemerintah Korea Utara dikabarkan bakal menjalankan prosedur skrining yang jauh lebih ketat guna melacak latar belakang setiap pemohon izin masuk.
Skrining Visa Lebih Ketat dan Berlaku Segera
Menurut penjelasan resmi dari YPT, regulasi anyar ini diterapkan secara mendadak dan langsung berimplikasi pada seluruh proses administrasi yang sedang berjalan. Setiap individu yang mengajukan visa kini harus melewati pemeriksaan menyeluruh untuk mendeteksi ada atau tidaknya keterkaitan mereka dengan kewarganegaraan Amerika Serikat. Jika dalam proses verifikasi ditemukan bukti bahwa pemohon memegang paspor AS di samping paspor negara lain, maka otoritas setempat akan langsung menolak dokumen permohonan tersebut.
Pembatasan berlaku untuk seluruh jenis kunjungan, termasuk sektor wisata, perjalanan bisnis, hingga perhelatan olahraga.
Pemeriksaan ketat terkait keterkaitan dengan status warga negara AS dilakukan langsung saat proses persetujuan visa.
Individu dengan paspor ganda yang terbukti memiliki identitas AS dipastikan tidak akan diizinkan melewati pos imigrasi.
Fluktuasi Kebijakan Pariwisata Pyongyang
Kebijakan diskriminatif terhadap pemegang paspor AS ini kian mempertegas betapa dinamis dan ketatnya akses pariwisata ke Korea Utara dalam beberapa tahun terakhir. Sejak menutup total perbatasannya akibat pandemi Covid-19, negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un ini terpantau beberapa kali mengubah arah kebijakan wisatanya secara mendadak. Sebelumnya, upaya pembukaan koridor wisata terbatas di Kawasan Ekonomi Khusus Rason sempat dilakukan, namun operasionalnya langsung dihentikan secara misterius hanya dalam waktu dua pekan tanpa alasan yang jelas.
Meski di satu sisi memperketat birokrasi bagi warga Barat, Korea Utara sebenarnya terus berupaya membangun infrastruktur mega-pariwisata domestik mereka. Salah satu proyek mercusuar yang baru saja diresmikan adalah resor pantai Wonsan-Kalma di pesisir timur, sebuah kawasan megah yang digadang-gadang mampu menampung puluhan ribu pelancong sekaligus. Melalui laporan kantor berita resmi KCNA, Kim Jong Un memuji proyek ini sebagai tonggak pencapaian besar dalam modernisasi wilayah. Kendati demikian, dengan lahirnya larangan baru bagi warga negara ganda AS ini, masa depan industri pariwisata internasional Korea Utara tampaknya masih akan diselimuti ketidakpastian dan ketegangan geopolitik yang tinggi.
Sumber: travel.detik.com