Malaysia telah mengambil langkah signifikan dengan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Mulai tanggal 25 Juni 2026, pemerintah Malaysia melalui Kementerian Keuangan menetapkan harga baru untuk bahan bakar, yang berlaku dari hari Kamis hingga Rabu minggu berikutnya. Penurunan ini menjadi sorotan mengingat harga BBM di Malaysia yang lebih terjangkau dibandingkan dengan harga di negara tetangga, Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dirilis oleh media lokal Paultan, harga bensin RON 95 non-subsidi mengalami penurunan sebesar 25 sen, menjadi 3,47 ringgit per liter. Jika dikonversi ke dalam rupiah, harga tersebut setara dengan Rp 15.121 per liter, mengacu pada kurs 1 ringgit yang setara dengan Rp 4.357. Dengan harga ini, bensin RON 95 di Malaysia masih lebih ekonomis dibandingkan dengan Pertamax (RON 92) di Indonesia, yang saat ini dijual dengan harga Rp 16.250 per liter. Penurunan harga tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.
Penyesuaian Harga dan Subsidi Selanjutnya, harga untuk bensin RON 97 juga mengalami penyesuaian yang serupa, di mana harganya kini menjadi 4,10 ringgit per liter atau setara dengan Rp 17.866. Bagi masyarakat Malaysia yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi, ada skema khusus untuk bensin RON 95 bersubsidi di bawah program Budi Madani RON 95 (Budi95), di mana harganya tetap berada di angka 1,99 ringgit per liter atau Rp 8.671. Program ini diperuntukkan bagi warga negara Malaysia yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku, dengan kuota pembelian maksimal 200 liter per bulan.
Selain itu, bahan bakar jenis diesel juga mengalami penurunan harga. Solar di Malaysia kini dijual dengan harga 4,07 ringgit per liter, setelah penurunan sebesar 30 sen, yang jika dirupiahkan setara dengan Rp 17.735. Sedangkan untuk solar jenis Euro 5 B7, harganya turun menjadi 4,27 ringgit per liter atau Rp 18.607. Sementara untuk wilayah Sabah, Sarawak, dan Labuan, harga eceran solar tetap bertahan di angka 2,15 ringgit per liter, atau sekitar Rp 9.368, hingga akhir bulan ini.
Mulai 1 Juli mendatang, pemerintah Malaysia berencana untuk kembali menurunkan harga eceran bahan bakar diesel campuran B10 dan B15 menjadi 2,10 ringgit per liter atau setara Rp 9.151. Penyesuaian harga ini akan berlaku di seluruh Semenanjung Malaysia serta di Sabah dan Sarawak, dengan syarat yang sama seperti dalam skema subsidi Budi95. Dengan adanya kebijakan penyesuaian harga BBM ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Malaysia serta memberikan akses bahan bakar yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan penetapan harga BBM mingguan yang ke-27 untuk tahun 2026 dan diharapkan dapat berlangsung dengan transparansi serta mendukung kestabilan ekonomi negara.
Sumber: oto.detik.com