Pengembangan ekosistem digital di Indonesia saat ini masih dihadapkan pada dilema besar antara penguatan literasi dan pencapaian kemandirian teknologi. Dalam sebuah forum dialog publik baru-baru ini yang dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, muncul pertanyaan kritis dari kalangan generasi muda mengenai posisi Indonesia dalam peta teknologi global. Pertanyaan tersebut menyoroti bagaimana strategi nyata negara ini agar tidak melulu menjadi pasar bagi korporasi raksasa dunia, melainkan mampu tampil sebagai penyedia teknologi dengan posisi tawar yang setara dan saling menguntungkan. Kegelisahan ini sangat mendasar, mengingat masifnya program literasi digital yang ada saat ini belum otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kemampuan memproduksi inovasi secara mandiri.
Secara faktual, Indonesia memang masih bergelut dengan kesenjangan literasi digital yang cukup lebar, baik dari segi geografis, generasi, maupun latar belakang sosial. Banyak lapisan masyarakat yang dinilai masih rentan terhadap ancaman disinformasi, belum sepenuhnya menguasai keamanan siber, serta belum optimal dalam memanfaatkan teknologi secara produktif. Kendati edukasi digital tetap krusial untuk terus dilanjutkan, pemahaman digitalisasi tidak boleh berhenti pada level adopsi atau penggunaan platform saja. Jika peningkatan kecakapan digital masyarakat tidak dibarengi dengan arah kebijakan nasional yang berpihak pada industri lokal, seluruh upaya tersebut dikhawatirkan hanya akan memperbesar ceruk pasar bagi produk-produk teknologi impor.
Ironi Kebijakan dan Pengelolaan Data Strategis
Kondisi struktural saat ini menunjukkan bahwa teknologi komunikasi dan kecerdasan buatan (AI) di tanah air cenderung diposisikan sebagai sarana konsumsi ketimbang mesin produksi nilai. Hal ini diperparah oleh dinamika kebijakan yang dinilai kontradiktif dengan semangat kedaulatan digital. Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian para pengamat teknologi di antaranya:
Melemahnya instrumen kebijakan seperti pelonggaran regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor teknologi tinggi.
Kecenderungan perusahaan milik negara yang justru lebih aktif bertindak sebagai integrator atau distributor produk asing daripada mengembangkan solusi domestik.
Kurangnya tata kelola integrasi data nasional yang membuat aset digital berharga dari sektor kesehatan, kependudukan, hingga transportasi rawan dimanfaatkan oleh pihak luar untuk melatih model AI mereka.
Menemukan Kekuatan dalam Konteks Lokal
Indonesia sebenarnya tidak perlu memaksakan diri bersaing langsung dengan negara-negara maju untuk membangun platform umum berskala global seperti mesin pencari ataupun chatbot generatif generik. Kekuatan utama bangsa ini justru terletak pada penyelesaian problem berbasis konteks lokal yang memiliki nilai relevansi global tinggi. Pengembangan kecerdasan buatan dan inovasi teknologi dapat difokuskan pada sektor-sektor spesifik yang menjadi keunggulan komparatif Indonesia, seperti mitigasi bencana, pertanian dan ketahanan pangan, tata kota, energi terbarukan, bahasa daerah, serta manajemen kesehatan wilayah tropis.
Agar visi tersebut terwujud, negara dituntut hadir bukan sekadar sebagai regulator pasif, melainkan sebagai orkestrator utama yang menyinkronkan sektor pendidikan, riset, dan dunia industri. Melalui keberpihakan politik yang kuat, penciptaan pasar awal bagi karya anak bangsa, serta konsistensi strategi yang matang, Indonesia dapat perlahan melepaskan ketergantungannya dari ekosistem global. Langkah transformatif ini menjadi modal utama dalam membangun kedaulatan digital demi mewujudkan negara yang maju, mandiri, dan bermartabat di era modern.
Sumber: kompas.com