Dunia hari ini tidak lagi bergerak searah dengan cetak biru globalisasi tanpa sekat yang diagungkan pada penghujung abad ke-20. Narasi mengenai pasar bebas yang menjanjikan kemakmuran universal kini mulai tergusur oleh pembangunan "tembok-tembok" baru berupa penerapan tarif, subsidi masif, serta pembatasan ekspor komoditas. Kebijakan proteksionis yang sempat dipicu oleh retorika keras Amerika Serikat kini telah bertransformasi menjadi sebuah kecenderungan global yang melintasi batas ideologi dan geografi. Fenomena ini tercermin dari langkah Jepang yang memperketat keamanan ekonomi rantai pasoknya, adopsi mantra "otonomi strategis" oleh Uni Eropa untuk lepas dari ketergantungan asing, hingga ketegasan Indonesia dalam mengawal kebijakan hilirisasi nikel demi kedaulatan industri nasional.
Dilema Kedaulatan dan Risiko Inefisiensi Pasar
Secara teoretis, kebangkitan nasionalisme ekonomi dinilai sebagai respons rasional dari negara-negara yang merasa dirugikan oleh ketimpangan internasional atau merasa identitas ekonominya terancam oleh dominasi modal asing. Namun, kebijakan pertahanan ekonomi ini menyimpan paradoks yang cukup pelik bagi negara berkembang. Di satu sisi, terdapat dorongan kuat untuk melindungi industri domestik, tetapi di sisi lain, akselerasi pembangunan dan transfer teknologi mustahil terjadi tanpa adanya aliran investasi dari luar. Intervensi negara yang terlalu dalam atas nama nasionalisme juga memicu peringatan keras dari sejumlah pakar ekonomi mengenai potensi efek samping jangka panjang bagi ekosistem pasar.
Pembengkakan utang publik akibat subsidi dan intervensi fiskal yang berlebihan dari pemerintah.
Munculnya inefisiensi pasar serta potensi maraknya praktik korupsi di balik kedok kebijakan industri.
Lonjakan inflasi sistemik yang terpaksa ditanggung oleh masyarakat akibat biaya produksi domestik yang lebih tinggi daripada harga impor.
Perangkap Pola Pikir 'Zero-Sum' di Panggung Geoekonomi
Situasi geoekonomi saat ini diperparah oleh meluasnya pola pikir "zero-sum", di mana keuntungan satu negara secara otomatis dianggap sebagai kerugian bagi negara lain. Ketegangan antara Amerika Serikat dan China menjadi contoh nyata bagaimana instrumen penalti dagang dan blokade teknologi telah merusak tatanan multilateralisme seperti WTO yang selama ini berfungsi sebagai wasit global. Di tingkat regional, fragmentasi ini memaksa korporasi global tunduk pada logika ketahanan pasokan ketimbang efisiensi biaya, yang pada akhirnya memicu polarisasi blok-blok ekonomi yang saling mencurigai.
Bagi Indonesia, nasionalisme ekonomi melalui kebijakan hilirisasi adalah instrumen krusial untuk keluar dari jebakan eksportir bahan mentah berdaya nilai rendah menuju posisi tawar yang lebih adil dalam pembagian kerja internasional. Kendati demikian, para pengambil kebijakan diingatkan agar tidak memperlakukan proteksionisme sebagai komoditas politik atau candu instan. Jika diterapkan tanpa kalkulasi matang, sekat-sekat regulasi ini tidak hanya menghambat inovasi akibat terputusnya pertukaran ide lintas batas, tetapi juga mempersulit kolaborasi global dalam mengatasi isu-isu krusial bersama.
Sumber: money.kompas.com