Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyampaikan keprihatinan mendalam atas melemahnya kepatuhan terhadap sistem hukum internasional di kancah global. Sugiono mengkritik keras sikap beberapa negara yang menerapkan piagam dan aturan internasional secara selektif atau dikenal sebagai pendekatan "a la carte".
Dalam forum internasional, Sugiono menegaskan bahwa hukum internasional seharusnya menjadi pedoman yang mengikat secara imparsial untuk semua bangsa, tanpa memandang kekuatan ekonomi maupun militer mereka. Praktik standar ganda di mana suatu negara menuntut negara lain patuh sementara mengabaikan aturan yang sama dinilai merusak kredibilitas tatanan dunia yang damai.
Melalui forum ini, Indonesia kembali menyuarakan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan multilateral yang setara. Penguatan konsistensi penegakan hukum internasional dipandang sebagai jalan satu-satunya untuk mencegah meluasnya konflik geopolitik dan melindungi kedaulatan negara-negara berkembang dari dominasi kekuatan sepihak.
Sumber: nasional.kompas.com