Pakar Hukum Tata Negara Usulkan Penghapusan Ambang Batas Parlemen Demi Menjaga Representasi Suara Rakyat

Pakar Hukum Tata Negara Usulkan Penghapusan Ambang Batas Parlemen Demi Menjaga Representasi Suara Rakyat

Wacana perbaikan sistem kepemiluan dan keterwakilan di parlemen terus digulirkan oleh para akademisi hukum. Pakar hukum tata negara, Titi Anggraini, mengusulkan agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang saat ini berlaku dihapus sepenuhnya guna menyelamatkan suara konstituen yang terbuang sia-sia.

Menurut analisis Titi, sistem ambang batas yang tinggi sering kali menggugurkan hak keterwakilan jutaan suara pemilih dari partai-partai kecil yang gagal menembus persentase minimal nasional. Sebagai gantinya, ia menawarkan solusi pembatasan melalui syarat pembentukan fraksi di DPR. Dengan metode ini, setiap suara rakyat tetap terhitung dan memiliki saluran perwakilan yang sah di parlemen.

Usulan ini dipandang sebagai alternatif rasional dalam mewujudkan sistem pemilu yang lebih inklusif dan demokratis. Para pembuat kebijakan di DPR diharapkan dapat meninjau ulang aturan ambang batas dalam revisi undang-undang pemilu mendatang guna menjamin kesetaraan hak politik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber: nasional.kompas.com