Penegakan Hukum Sebagai Pilar Keadilan, Bukan Instrumen Kekuasaan Politik

Penegakan Hukum Sebagai Pilar Keadilan, Bukan Instrumen Kekuasaan Politik

Seruan untuk menjaga profesionalitas dan netralitas institusi penegak hukum terus bergema menjelang kontestasi politik nasional. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menegaskan bahwa hukum harus berdiri tegak secara imparsial dan tidak boleh ditunggangi sebagai alat politik kekuasaan untuk menekan lawan-lawan politik.

Penegasan ini dikeluarkan menyusul adanya kekhawatiran publik mengenai potensi penyalahgunaan wewenang aparat hukum dalam mengkriminalisasi figur-figur kritis. Hukum yang dijadikan instrumen politik dinilai dapat merusak tatanan demokrasi dan menimbulkan ketidakstabilan sosial-politik.

Pemerintah and seluruh elemen penegak hukum diminta untuk berkomitmen menjaga marwah undang-undang dengan menjamin bahwa setiap proses hukum dijalankan secara transparan, akuntabel, serta berasaskan praduga tak bersalah tanpa ada campur tangan dari kekuasaan manapun.

Sumber: nasional.kompas.com