Memasuki awal tahun baru, evaluasi terhadap jalannya demokrasi konstitusional di Indonesia menyoroti pentingnya peran Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai peradilan penyeimbang. Sepanjang tahun lalu, MK telah berkali-kali mengeluarkan putusan yang membatalkan atau meluruskan pasal-pasal undang-undang yang dinilai melanggar hak-hak dasar warga.
Koreksi konstitusional oleh MK merupakan instrumen penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh mayoritas parlemen atau pemerintah. Namun, keberhasilan keputusan-keputusan MK ini sangat bergantung pada kepatuhan penuh dari lembaga pembuat undang-undang (DPR dan Presiden) untuk segera merevisi aturan terkait sesuai amar putusan.
Pakar hukum tata negara menekankan bahwa tanpa adanya sinergi dan komitmen implementasi dari lembaga eksekutif dan legislatif, putusan MK hanya akan berakhir sebagai dokumen hukum tanpa dampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Penegakan demokrasi yang sehat memerlukan kepatuhan mutlak terhadap aturan main konstitusi.
Sumber: nasional.kompas.com