Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mencatatkan peningkatan luar biasa dalam hal sentimen positif masyarakat. Berdasarkan hasil survei terbaru yang dirilis oleh Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara tersebut kini melesat hingga menyentuh angka 82,4 persen. Angka ini menunjukkan lompatan yang signifikan dibandingkan dengan perolehan pada tahun 2025 lalu, di mana tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri baru berada di angka 76,2 persen. Lonjakan kepercayaan ini menjadi sinyal kuat bahwa strategi pembenahan internal dan pelayanan yang dijalankan kepolisian mulai dirasakan dampaknya secara nyata oleh masyarakat luas.
Respons Positif dan Catatan dari Parlemen Menanggapi capaian impresif tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran kepolisian. Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menilai bahwa hasil survei tersebut merupakan buah dari kerja keras kolektif mulai dari tingkat pimpinan tertinggi hingga personel di lapangan. Kendati demikian, Dede menegaskan bahwa apresiasi yang diberikan legislatif tidak akan mengendurkan fungsi pengawasan ketat yang selama ini melekat pada DPR RI. Pihaknya akan terus mendorong Polri agar tidak cepat berpuas diri dan selalu mengedepaskan pendekatan yang humanis dalam setiap penegakan hukum.
82,4 persen responden menyatakan yakin terhadap kinerja masa depan Polri.
12,1 persen responden menyatakan tidak yakin.
5,5 persen responden memilih untuk tidak tahu atau tidak menjawab.
Modal Sosial dan Rekam Jejak Historis Lebih lanjut, peningkatan kepercayaan ini dipandang sebagai modal sosial yang sangat krusial bagi Polri dalam mengawal berbagai agenda strategis nasional, mulai dari menjaga stabilitas keamanan, mendukung iklim investasi, hingga mengamankan dinamika sosial politik. Dede juga sempat merefleksikan kedekatan historis antara PDI Perjuangan dan institusi kepolisian, dengan mencontohkan aksi heroik anggota Polri yang menyelamatkan Presiden Sukarno dari upaya pembunuhan saat Sholat Idul Adha tahun 1962. Sejarah panjang ini diharapkan menjadi refleksi bagi Polri untuk selalu berdiri di garis yang sama dengan kepentingan rakyat demi menjaga keberlanjutan cita-cita kebangsaan.
Sebagai informasi, survei nasional Litbang Kompas ini diselenggarakan pada rentang waktu 9 hingga 18 April 2026 dengan melibatkan 1.200 responden yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Pengambilan data dilakukan melalui metode wawancara tatap muka dengan menggunakan sistem pencuplikan sistematis bertingkat. Melalui metode tersebut, survei ini memiliki margin of error sekitar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Sumber: news.detik.com