Ketidakpastian geopolitik global dan lonjakan harga minyak mentah dunia kembali membayangi ketahanan energi serta postur anggaran belanja domestik. Fluktuasi yang terjadi di pasar internasional berisiko memperlebar celah subsidi energi di dalam negeri, terutama jika tren harga komoditas ini terus merangkak naik dalam durasi yang panjang. Kendati demikian, pemerintah dinilai masih memiliki ruang gerak yang cukup untuk menahan gejolak harga eceran di masyarakat, dengan catatan harga minyak global tidak melampaui batas psikologis kritis yang dapat menguras kas negara secara drastis.
Pakar otomotif sekaligus pengamat kebijakan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, mengungkapkan bahwa skenario penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) baru akan benar-benar mendesak jika harga minyak jenis Brent bertahan kokoh di atas kisaran 120 hingga 130 dolar AS per barel dalam waktu yang lama. Situasi tersebut dinilai sangat krusial mengingat asumsi dasar makro yang digunakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini masih mengacu pada angka moderat, yakni sekitar 60 sampai 80 dolar AS per barel. Jika lonjakan harga minyak dunia dibiarkan tanpa adanya penyesuaian tarif, beban kompensasi dan subsidi energi dikhawatirkan dapat membengkak hingga mencapai ratusan triliun rupiah.
Dilema Fiskal dan Mitigasi Transisi Energi
Kondisi ini menempatkan posisi pemerintah pada dilema yang cukup berat, di mana otoritas terkait harus memilih antara mempertahankan daya beli masyarakat melalui stabilitas harga atau menjaga kesehatan fiskal negara jangka panjang. Menahan harga energi di tengah tingginya harga pasar dunia lambat laun dapat menggerus ruang belanja untuk sektor esensial lainnya seperti pembangunan infrastruktur, jaminan kesehatan, dan alokasi pendidikan. Oleh sebab itu, Yannes memproyeksikan bahwa opsi menaikkan harga BBM kemungkinan besar baru akan dieksekusi secara hati-hati sekitar periode Mei hingga Juni 2026 demi menghindari kepanikan atau guncangan ekonomi mendadak (shock) di masyarakat.
Harga minyak Brent di atas 120-130 dolar AS per barel dapat memicu pembengkakan subsidi hingga ratusan triliun rupiah.
Penyesuaian harga BBM diprediksi baru akan dilakukan bertahap pada Mei atau Juni 2026 untuk meminimalkan dampak psikologis pasar.
Percepatan transisi ke kendaraan listrik dan pemanfaatan sumber daya domestik menjadi strategi jangka panjang yang mendesak.
Di samping langkah taktis berupa penyesuaian harga secara bertahap, pemerintah juga dituntut untuk bergerak cepat dalam melakukan mitigasi jangka panjang melalui percepatan migrasi energi. Pengurangan ketergantungan pada pasokan energi fosil impor dapat diakselerasi dengan mengoptimalkan kekayaan sumber daya energi alternatif di dalam negeri, seperti pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV) serta kendaraan hybrid. Pada akhirnya, keberhasilan navigasi kebijakan di tengah krisis energi global ini akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam menyeimbangkan perlindungan kesejahteraan publik dan pencapaian kemandirian energi yang berkelanjutan.
Sumber: otomotif.kompas.com